Rabu, 30 Mei 2012

Pengertian Cyberbulying

    Cyber bullying adalah segala bentuk kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui dunia cyber atau internet. Cyber bullying adalah kejadian manakala seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.
Cyber bullying dianggap valid bila pelaku dan korban berusia di bawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (atau keduanya) sudah berusia di atas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan dikategorikan sebagai cyber crime atau cyber stalking (sering juga disebut cyber harassment).
Bentuk dan metode tindakan cyber bullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui e-mail, mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah. Motivasi pelakunya juga beragam.Ada yang melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustrasi, ingin mencari perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekedar hiburan pengisi waktu luang.Tidak jarang, motivasinya kadang-kadang hanya ingin bercanda.
    Cyber bullying yang berkepanjangan bisa mematikan rasa percaya diri anak, membuat anak menjadi murung, khawatir, selalu merasa bersalah atau gagal karena tidak mampu mengatasi sendiri gangguan  yang menimpanya. Bahkan ada pula korban cyber bullying yang berpikir untuk mengakhiri hidupnya karena tak tahan lagi diganggu! Remaja korban cyber bullying akan mengalami stress yang bisa memicunya melakukan tindakan-tindakan rawan masalah seperti mencontek, membolos, lari dari rumah, dan bahkan minum minuman keras atau menggunakan narkoba.
     Anak-anak atau remaja pelaku cyber bullying biasanya memilih untuk menganggu anak lain yang dianggap lebih lemah, tak suka melawan dan tak bisa membela diri. Pelakunya sendiri biasanya adalah anak-anak yang ingin berkuasa atau senang mendominasi.Anak-anak ini biasanya merasa lebih hebat, berstatus sosial lebih tinggi dan lebih populer di kalangan teman-teman sebayanya. Sedangkan korbannya biasanya anak-anak atau remaja yang sering diejek dan dipermalukan karena penampilan mereka, warna kulit, keluarga mereka, atau cara mereka bertingkah laku di sekolah. Namun  bisa juga si korban cyber bullying justru adalah anak yang populer, pintar, dan menonjol di sekolah sehingga membuat iri teman sebayanya yang menjadi pelaku.
     Cyber bullying pada umumnya dilakukan melalui media situs jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter.Ada kalanya dilakukan juga melalui SMS maupun pesan percakapan di layanan Instant Messaging seperti Yahoo Messenger atau MSN Messenger.Anak-anak yang penguasaan komputer serta internetnya lebih canggih melakukan cyber bullying dengan cara lain. Mereka membuat situs atau blog untuk menjelek-jelekkan korban atau membuat masalah dengan orang lain dengan berpura-pura menjadi korban. Ada pula pelaku yang mencuri password akun e-mail atau situs jejaring sosial korban dan mengirim pesan-pesan mengancam atau tak senonoh menggunakan akun milik korban.
   Cyber bullying lebih mudah dilakukan daripada kekerasan konvensional karena si pelaku tidak perlu berhadapan muka dengan orang lain yang menjadi targetnya. Mereka bisa mengatakan hal-hal yang buruk dan dengan mudah mengintimidasi korbannya karena mereka berada di belakang layar komputer atau menatap layar telelpon seluler tanpa harus melihat akibat yang ditimbulkan pada diri korban. Peristiwa cyber bullying juga tidak mudah diidentifikasikan orang lain, seperti orang tua atau guru karena tidak jarang anak-anak remaja ini juga mempunyai kode-kode berupa singkatan kata atau emoticon internet yang tidak dapat dimengerti selain oleh mereka sendiri.Harus diwaspadai bahwa kasus cyber bullying ini seperti gunung es.Korban sendiri lebih sering malas mengaku. Ini karena bila mereka mengaku biasanya akses mereka akan internet (maupun HP) akan dibatasi. Korban juga terkadang malas mengaku karena sulitnya mencari pelaku cyber bullying atau membuktikan bahwa si pelaku benar-benar bersalah.Ini menyebabkan munculnya kondisi gunung es tadi.Tujuannya adalah untuk mengganggu, mengancam,mempermalukan, menghina,mengucilkan secara sosial, atau merusak reputasi orang lain.


Karakteristik CyberBullying

Berdasarkan penelitian, remaja pelaku bullying mempunyai kepribadian otoriter, ingindipatuhi secara mutlak dan kebutuhan kuat untuk mengontrol dan mengusai orang lain. Karakter bullying seringkali dikaitkan dengan preman, gang jalanan atau gangmotor.Ciri-ciri seorang bully, antara lain: Mencoba untuk menguasai orang lain. Hanya peduli dengan keinginannya sendiri. Sulit melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain dan kurang ber-empaty terhadap perasaan orang lain. Pola perilakunya impulsif, agresif, intimidatif dan suka memukul. Motivasi seseorang untuk melakukan bullying bisa berdasarkan kebencian, perasaaniri dan dendam. Bisa juga karena untuk menyembunyikan rasa malu dan kegelisahan,atau untuk mendorong rasa percaya diri dengan mennganggap orang lain tidak ada artinya.

Jenis-Jenis dan Perilaku Bullying

a.       Flame War
Dapat terjadi di milis atau online forum, berupa perdebatan yang tidak esensial atau penyanggahan tanpa dasar yang kuat dengan menggunakan bahasa kasar dan menghina.

b.      Gangguan (Harassment)
Berulang kali posting diforum atau mengirimkan pesan tidak pantas melalui email.
Mengirim spam e-mail degan jumlah belasan hingga ratusan email per-hari.
Bullying dapat juga terjadi dilingkungan mana saja dimana terjadi interaksi sosial antar manusia, antara lain:
1.    Sekolah (School bullying)
2.   Tempat Kerja (Workplace bullying)
3.    Melalui medium internet dan teknologi digital (Cyberbullying)
4.    Lingkungan Politik (Political bullying)
5.    Lingkungan Militer (Military bullying), dan
6.    Dalam Perpeloncoan.
Bullying, tidak bisa terjadi dalam lingkup sosial-ekonomi dan dalam interaksi manusia dengan lingkungan alam.
Perilaku bullying antara lain:
a.  kekerasan fisik (mendorong, menendang, memukul, menampar).
b. Secara verbal (Misalnya panggilan yang bersifat mengejek atau celaan).
c.  Secara mental (mengancam, intimidasi, pemerasan, pemalakan).
d.  Secara sosial, misalnya menghasut dan mengucilkan.

Kenapa Orang Melakukan CyberBullying?
          Motivasi sesorang melakukan cyberbullying diantaranya adalah:
• Marah, sakit hati, balas dendam atau karena frustasi.
• Haus Kekuasaan dengan menonjolkan ego dan menyakiti orang lain.
• Merasa bosan dan memiliki kepandaian melakukan hacking.
• Untuk hiburan, mentertawakan atau mendapatkan reaksi.
• Ketidaksengajaan, misalnya berupa reaksi/komentar impulsif dan emosional.
Upaya Preventif
Cara terbaik menghadapi dan mengurangi resiko cyberbullying adalah dengan upaya pencegahan dari sejak awal. Sadarilah bahwa kehadiran online (punya alamat email,online profile, posting di milis atau forum, menulis di blog atau website) padadasarnya seperti kita berada ditempat umum.Dengan kata lain, kita harus pandai-pandai menjaga diri dalam citra diri dan citrayang berkaitan dengan kita (misalnya sebagai orang indonesia), keamanan datapribadi yang bersifat sensitif, dan memperhatikan azas manfaat untuk diri sendirimaupun orang lain.Jagalah keamanan detail pribadi seperti nomor ponsel, alamat email, password,nomor pin, nama, alamat rumah, nama sekolah, tempat kerja, nama keluarga ataunama teman. Informasi tersebut bisa digunakan orang yang tidak bertanggung jawab di internet. Jangan memberitahukan password kepada teman anda, dia mungkin sajamemberitahukannya kepada orang lain. Hindari menuliskan nomor ponsel,password, alamat email diselembar kertas, karena kalau hilang, orang lain jadi mengetahui. Jika anda menggunakan computer umum diwarnet, sekolahan, atau diperpustakaan, jangan lupa logout dan meng-clear private datasebelum pergi (Jika andamenggunakan Mozila Firefox pilihTools ---> klik Clear Private Data).
Pengaruh Cyberbullying Terhadap Individu dan Organisasi
Korban bullying pada umumnya mengalami masalah kesehatan secara fisik dan mental.
Gejala Fisik: Selera makan hilang, sulit tidur/gangguan tidur, keluhan masalah kulit,pencernaan dan jantung berdebar-debar. Gejala Psikologis: Gelisah, depresi, Kelelahan, rasa harga diri berkurang, sulitkonsentrasi, murung, menyalahkan diri sendiri, gampang marah, hingga pemikiranbunuh diri.Berdasarkan riset dan wawancara, menyaksikan atau berada didekat korban cyberbullyingsama stres-nya dengan korban bullying. Selain itu, mereka tidak berani bertindakkarena khawatir akan menjadi korban bullying juga.Adanya rasa ketidakberdayaan dan emosional negatif diantara pegawai tersebut akanberdampak kegagalan memberikan kontribusi kemampuan kerja terbaik, tidakmemberikan ide ekstra atau feedback dalam menghadapi masalah-masalahorganisasi.Pergantian staf yang keluar akibat bullying, peningkatan ketidakhadiran karena sakit, penurunan produktifitas, pengusutan atas perlakuan buruk dan potensi penuntutansecara hukum atau proses pengadilan jelas pada akhirnya akan merugikan organisasi.

Contoh Perilaku Bullying:
1.      Bullying diSekolah
Berdasarkan penelitian Bernstein dan Watson (1997) disimpulkan bahwa karakteristik eksternal korban sasaran tindakan bullying adalah cenderung lebih kecil atau lebihlemah daripada teman sebayanya.Sementara berdasarkan penelitian di indonesia disimpulkan bahwa “jika subjek menghargai dirinya dengan baik maka ia dapat menghindari dirinya dari dampak tindakan bullying. Menurut Mega Ayu Septriana dan rekan, Fakultas Psikologi. Universitas Gunadarma ada beberapa faktor yang berpengaruh, diantaranya:
Faktor-faktor berikut, juga berpotensi menjadi sasaran tindakan bullying:
- Siswa baru disekolah.
- Latar belakang sosial-ekonomi.
- Latar belakang budaya atau agama.
- Warna Kulit atau warna rambut.
- Faktor Intelektual.
Gejala Siswa yang Menjadi Korban Bullying
·         Mengalami luka (berdarah, memar, goresan).
·         Sakit kepala/sakit perut.
·         Barang miliknya mengalamikerusakan.
·         Tidak mau pergi ke sekolah, merubah rute pergi ke sekolah.
·         Prestasi akademiknya menurun.
·         Menarik diri dari pergaulan atau merasa malu.
·         Tidak mau berpartisipasi lagi dalam kegiatan yang biasanya disukainya.
·         Gelisah, muram, dan menjadi agresif dengan melakukan bullying kepada saudara kandung.
·         Mengancam atau mencoba melakukan bunuh diri.

Strategi Pencegahan
Berdasarkan faktor-faktor tersebut di atas, dapat kita siapkan cara untuk mengurangikemungkinan atau pencegahan agar tidak menjadi sasaran tindakan bullying.Pertama, bantulah anak kecil dan remaja menumbuhkan Self-esteem (harga diri) yang baik. Anak ber-Self esteem baik akan bersikap dan berpikir positif, menghargai dirinya sendiri, menghargai orang lain, percaya diri, optimis, dan berani mengatakan haknya.Kedua, mempunyai banyak teman.Bergabung dengan group berkegiatan positif atauberteman dengan siswa yang sendirian.Ketiga, kembangkan ketrampilan sosial untuk menghadapi bullying, baik sebagaisasaran atau sebagai bystander (saksi), dan bagaimana mencari bantuan jika mendapat perlakuan bullying

Strategi Menghadapi Bully di Sekolah
  Pelajar perlu memahami, bahwa pelaku bullying (bully) biasanya ingin melihat targetnya menjadi emosi. Jadi sangat penting untuk bersikap tetap tenang dan jangan membuat bully senang karena bisa membuat korbannya marah. Di bawah ini daftar contoh bagaimana menghadapi bully:
a.       Periksalah bagaimana cara bersikap. Jalan menunduk dan gelisah menunjukkan tidakpercaya diri. Berjalanlah secara tegak dan percaya diri. Pelaku bullying memilih orangyang mereka pikir tidak percaya diri dan takut terhadap mereka.
b.      Bergabunglah dengan group atau bertemanlah dengan siswa yang sendirian. Janganmembawa barang mahal atau banyak uang ke sekolah. Pelaku bullying memilih anakyang membawa sesuatu yang bisa mereka ambil.
c.       Hindari pelaku bullying. Jika tahu siapa yang tidak menyukai kamu, jauhi mereka,Pergilah ke sekolah lebih dulu atau ambil jalan lain ke sekolah dan jangan sendirian.Jangan melawan atau marah sehingga membuat situasi menjadi semakin lebih buruk.
d.      Cobalah menarik diri dari situasi secara tenang. Pelaku bullying senang reaksi, jadijangan memberikan reaksi, tetaplah tenang.
e.       Jangan memberi pelaku bullying kekuasaan untuk mengatur kamu. Bullying dapatmembuat korbannya merasa sebagai kesalahan korban sendiri, padahal sama sekali tidak demikian.
Jika pelaku tidak mau pergi/mengikuti, abaikan saja dan pergilah menyingkir. Jangan berdiam diri jika menyaksikan orang lain mendapat perlakuan bullying. Dokumentasikanlah apa yang terjadi secara spesifik (kapan waktunya, kejadian, danbukti fisik) dalam buku harian.
• Apa yang terjadi terhadap kamu dan apa yang kamu lakukan.
• Siapa yang melakukan bullying terhadap kamu, siapa saja yang menyaksikan
   dan apa yang dilakukannya.
Dimana terjadi dan seberapa sering terjadi.Carilah bantuan. Jangan takut untuk mengatakan         kepada orang dewasa. Bicarakan dengan kepala sekolah untuk mencari tahu apa yang dapat     dilakukan sekolah mengenai situasi bullying.
Dalam kejadian bullying biasanya ada tiga pihak, yaitu pelaku (bully), korban danorang yang berada di lokasi atau didekat korban (bystander). Pada umumnya bystander merasa tidak nyaman menyaksikan bullying dan jarang melakukan intervensi karena tidak tahu harus berbuat apa, khawatir akan menjadi sasaran, atau khawatir akan membuat keadaan menjadi semakin buruk bagi korban. Padahal menurut penelitian (Hawkins, Pepler, and Craig, 2001), bullying akan berhenti jika ada teman sebaya yang berperan membantu menghentikannya. Jika kita sebagai bystander tidak melakukan apa-apa apalagi memberi semangat kepada pelaku, maka perilaku bullying akan semakin menjadi-jadi. Masalahnya adalah bagaimana menjadi bystander yang aktif secara positif dan aman?
Berikut ini beberapa tips bagi bystander untuk menghentikan perilaku bullying:
1. Ketahuilah bahwa bullying itu tidak hanya berupa penyerangan secara fisik tapi juga secara lisan, misalnya mengejek.
2. Bilang sama pelaku untuk berhenti dan jangan mau ikut-ikutan. Kamu bisa mengatakan bahwa melakukan bullying atau ngerjain orang lain itu merupakan  perbuatan salah dan tidak keren.
3. Bantulah korban menjauhi pelaku, misalnya dengan memanggilnya agar mendekati kamu karena ada keperluan dengannya. Kalau kamu hanya menonton saja, secara tidak langsung kamu memberikan dukungan terhadap bully.
4. Kalau kamu khawatir turut campur akan membuat keadaan menjadi semakin buruk bagi korban, pergilah cari bantuan teman sebaya atau orang lain yanglebih dewasa untuk menolong korban.
5. Bertemanlah dengan korban, temani pergi dengannya jika korban merasa ketakutan.
6. Jangan melawan pelaku dengan cara berkelahi, tidak aman. Lebih baik carilah bantuan orang lain.
7. Kenalilah lokasi rawan dimana bullying dapat terjadi atau pelakunya nongkrong. Beritahukan kepada petugas yang berwenang di wilayah tersebut agar lebih sering mengawasinya.

Hukum tentang Cyberbulying
Apakah pelaku kejahatan di dunia maya seperti cyber bullying dapat ditangkap dan diproses hukum? Sekarang saja Indonesia sudah mendapat complain dari lebih 40 negara yang menjadi korban internet fraud atau penipuan di internet yang dilakukan oleh warga Indonesia. Hukuman di Indonesia untuk kejahatan serius di dunia maya sepertinya kurang member efek jera.Namun demikian, Potensi serius dari kejahatan ini dim as depan membuat divisi cyber crime Kepolisian Republik Indonesia harus terus meningkatkan kualitas layanannya. Selain di jerat dengan pasal hukuman pidana, para penjahat dunia maya ini juga bias dikenai pasal undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronika yang telah disahkan pada tanggal 25 Maret 2008 yang lalu. Dengan demikian mereka yang mengalami kasus cyber bullying bisa dijerat pasal 27, dalm bab perbuatan yang di larang. Mereka yang melanggar bisa dikenakan hukuman pidana hingga lebih dari 5 tahun.
Ada beberapa hal yang harus dihindari saat kita membuat atau memakai jejaring sosial antara lain:
1. Membuat password yang sederhana dan mudah di tebak (seperti         nama pacar, nama anak, tanggal lahir, dan sebagainya).
2. Memberi password pada orang lain walaupun itu teman dekat                                                    kita sendiri.
3. Gampang percaya dengan berita atau kabar yang tidak jelas asal usuklnya di internet, apalagi jadi ikut-ikutan memforward ke orang lain.
4. Terlalu lengkap memasang profil atau data diri.
5. Memasang foto-foto diri anda yang sekiranya anda sendiri tidak merasa nyaman apabila foto-foto tersebut disabar luaskan secara bebas. Sekali foto tersebar mustahil anda dapat menariknya dari internet.
6. Sembarangan add friend atau approval atas permintaan seseorang       untuk menjadi teman.

Contoh Kasus Disekolah:
Keluarga korban kadang-kadang merasa bahwa keprihatinan mereka tidak ditanggapi oleh pihak sekolah secara serius.Sehingga keluarga korban melibatkan lembaga bantuan hukum atau pengacara untuk merubah keadaan tersebut.Lembaga bantuan hukum dapat memberikan dukungan terhadap individu yang tidak memiliki kekuasaan dalam menghadapi wewenang pihak sekolah. Pihak pengadilan pun dapat memutuskan bahwa sekolah tidak melakukan hal sebagaimana mestinya dan memberikan ganti rugi/kompensasi terhadap korban yang
menderita.
Pasal 80 ayat 1:
"Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan, atau penganiayaan terhadap anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah)."




Tujuh tips untuk mencegah dan menghentikan cyberbullying:
  1. Jangan merespon. Para pelaku bullying selalu menunggu-nunggu reaksi korban. Untuk    itu, jangan terpancing untuk merespon aksi pelaku agar mereka tidak lantas merasa diperhatikan.
  2. Jangan membalas aksi pelaku. Membalas apa yang dilakukan pelaku cyberbullying akan  membuat Anda ikut menjadi pelaku dan makin menyuburkan aksi tak menyenangkan ini.
  3. Adukan pada orang yang dipercaya. Jika anak-anak yang menjadi korban, mereka harus  melapor pada orang tua, guru, atau tenaga konseling di sekolah. Selain mengamankan korban, tindakan ini akan membantu memperbaiki sikap mental pelaku.
  4. Simpan semua bukti. Oleh karena aksi ini berlangsung di media digital, korban akan lebih mudah meng-capture, lalu menyimpan pesan, gambar atau materi pengganggu lainnya yang dikirim pelaku, untuk kemudian menjadikannya sebagai barang bukti saat melapor ke pihak-pihak yang bisa membantu.
  5. Segera blokir aksi pelaku. Jika materi-materi pengganggu muncul dalam bentuk pesan instan, teks, atau komentar profil, gunakan tool preferences/privasi untuk memblok pelaku. Jika terjadi saat chatting, segera tinggalkan chatroom.
  6. Selalu berperilaku sopan di dunia maya. Perilaku buruk yang dilakukan, seperti membicarakan orang lain, bergosip, atau memfitnah, akan meningkatkan risiko seseorang menjadi korban cyberbullying.
  7. Jadilah teman, jangan hanya diam. Ikut meneruskan pesan fitnah atau hanya diam dan tidak berbuat apa-apa akan menyuburkan aksi bullying dan menyakiti perasaan korban. Suruh pelaku menghentikan aksinya, atau jika pelaku tidak diketahui bantu korban menenangkan diri dan laporkan kasus tersebut ke pihak berwenang.

Tips jitu hadapi cyberbulying
1. Putuskan komunikasi
Blok dulu akun si pelaku cyberbully. Dengan begitu mereka tidak akan dapat meneruskan serangannya.  Kalaupun kita diserang, tidak perlu kita ketahui.Dengan begitu kita bisa menenangkan diri tanpa perlu diganggu lagi.  Jika si pelaku cyberbully tahu usahanya sia-sia, maka ia akan menghentikan aksinya. Mungkin dia akan menggunakan akun lain untuk meneruskan serangan, tapi setidaknya kita bisa lebih waspada.
2. Siap mengajukan keluhan
Ada fitur “report abuse” pada Facebook dan Twitter, ini dapat membuat si akun pembully terblokir.  Atau minta bantuan teman-teman untuk bersama-sama mengklik tombol “report as spam” pada Twitter agar si pelaku dideaktivasi oleh admin Twitter.  Jika serangan datang melalui email, kita dapat melaporkannya ke penyedia layanan tempat si pelaku cyberbully mengakses Internet.
3. Ambil tindakan hukum
Masih belum cukup?Bahkan si pelaku cyberbully sudah berlaku lebih jauh lagi dengan meneruskan serangan dan menjelekkan dirimu di forum publik?Jika merasa benar, jangan takut untuk mengambil jalur hukum. Hubungi teman atau orang yang memahami aspek hukum, dan coba bicara dengan mereka, tindakan apa yang tepat.